Pemerintahan

Tembus Zona Hijau, Bupati OKUT Enos Perketat Pengawasan Internal

×

Tembus Zona Hijau, Bupati OKUT Enos Perketat Pengawasan Internal

Sebarkan artikel ini

SMP – OKUT – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih kembali ditegaskan Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. dalam Rapat Evaluasi Tahun 2025 dan Persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2026, yang digelar di Ruang Bina Praja I Setda OKU Timur, Kamis, 09 April 2026.

Di hadapan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Enos lebih dulu menyoroti hal mendasar namun krusial dalam tata kelola birokrasi yaitu disiplin alur administrasi. Ia mengingatkan agar setiap surat yang ditujukan kepada Bupati tidak terhambat di tingkat OPD.

“Saya minta kepada rekan-rekan OPD yang memiliki kewenangan, ketika ada surat yang ditujukan ke Bupati, harus sampai ke Bupati terlebih dahulu. Jangan sampai tertahan,” tegasnya.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., didampingi Sekretaris Daerah H. Rusman, S.E., M.M., ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam menjaga integritas pemerintahan daerah.

Dalam laporannya, Inspektur Kabupaten OKU Timur Sumarno, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penilaian MCSP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025 telah ditutup secara nasional pada 31 Desember 2025.

Rapat ini sekaligus menjadi pijakan awal bagi Pemkab OKU Timur dalam menghadapi penilaian MCSP tahun 2026, dengan harapan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat dapat terus terwujud.